SUARA PENA JURNALIS

Berita

Peristiwa

Showbiz

Ad Placement

Foto

Video

Selasa, 14 Juli 2026

Kapoksahli Pangdam XXII/Tambun Bungai Ikuti Vicon Evaluasi KDKMP Dipimpin Wakil Panglima TNI

Palangka Raya | Kepala Kelompok Staf Ahli (Kapoksahli) Pangdam XXII/Tambun Bungai Brigjen TNI Budi Utomo, S.I.P., mengikuti Video Conference (Vicon) Evaluasi KDKMP yang dipimpin oleh Wakil Panglima TNI. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Yuda Makodam XXII/Tambun Bungai, Palangkaraya, Selasa (14/7/2026).

Vicon evaluasi ini diselenggarakan sebagai sarana untuk meninjau pelaksanaan program KDKMP, sekaligus menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas di seluruh jajaran TNI.

Dalam pelaksanaan kegiatan, Wakil Panglima TNI menyampaikan arahan dan penekanan kepada seluruh peserta agar hasil evaluasi menjadi bahan perbaikan dalam pelaksanaan program ke depan. Evaluasi yang dilakukan diharapkan mampu meningkatkan sinergi, profesionalisme, serta optimalisasi pencapaian sasaran sesuai kebijakan pimpinan TNI.

Melalui kegiatan ini diharapkan pelaksanaan program KDKMP semakin efektif, terukur, dan memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kualitas pelaksanaan tugas TNI dalam mendukung kepentingan pertahanan negara.

Minggu, 05 Juli 2026

Pengalaman Jadi Modal Utama, Prof. Bhayu Rhama Siap Antar UPR Menuju Kampus Berdaya Saing Global

PALANGKA RAYA | Bakal Calon Rektor Universitas Palangka Raya (UPR), Prof. Bhayu Rhama, menegaskan komitmennya untuk membawa UPR menjadi perguruan tinggi yang semakin unggul dan berdaya saing global. Tekad tersebut, menurutnya, lahir dari pengalaman memimpin dan rekam jejak pengabdian di lingkungan kampus, bukan semata-mata karena ambisi pribadi.

Prof. Bhayu mengatakan, semangat untuk terus belajar menjadi prinsip yang selalu dipegang dalam menjalankan kehidupan maupun kepemimpinan. Baginya, setiap pengalaman, tantangan, keberhasilan hingga kegagalan merupakan proses pembelajaran yang membentuk karakter dan kualitas seorang pemimpin.

“Never stop learning, because life never stops teaching. Kalimat ini bukan sekadar kutipan favorit saya, melainkan prinsip hidup yang selalu saya pegang. Saya percaya bahwa proses belajar tidak pernah berakhir. Setiap pengalaman, tantangan, keberhasilan, bahkan kegagalan adalah guru yang membentuk cara berpikir, karakter, dan kualitas kepemimpinan seseorang,” ujarnya.

Menurut Prof. Bhayu, semangat sebagai lifelong learner tidak hanya bertujuan menambah pengetahuan, tetapi juga memperluas wawasan, mempertajam kemampuan kepemimpinan, serta melahirkan solusi yang relevan terhadap berbagai tantangan yang dihadapi perguruan tinggi saat ini.

Selain itu, ia mengaku selalu berpegang pada moto hidup “Always Think and Useful for Society.” Baginya, ilmu pengetahuan hanya akan memiliki nilai apabila mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

“Bagi saya, ilmu pengetahuan hanya akan bermakna apabila mampu menghadirkan manfaat bagi orang lain. Karena itu, setiap langkah yang saya ambil selalu berorientasi pada bagaimana memberikan kontribusi terbaik, terutama bagi Universitas Palangka Raya sebagai institusi yang telah menjadi bagian penting dalam perjalanan pengabdian saya,” katanya.

Sebagai akademisi, Prof. Bhayu memandang profesi pendidik bukan sekadar pekerjaan, melainkan panggilan untuk membentuk generasi masa depan, membangun budaya akademik yang unggul, serta menciptakan ekosistem yang mendorong lahirnya inovasi dan perubahan.

Ia menilai kepuasan terbesar seorang pendidik adalah ketika mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, dan institusi dapat berkembang bersama menuju kualitas yang lebih baik.

Prof. Bhayu menjelaskan, keputusannya maju sebagai bakal calon rektor didasarkan pada pengalaman memimpin Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UPR. Pengalaman tersebut menjadi bekal penting untuk membawa perubahan yang lebih luas di tingkat universitas.

“Tekad saya untuk menjadi Rektor Universitas Palangka Raya lahir dari pengalaman, bukan semata-mata ambisi. Amanah sebagai Dekan FISIP telah memberikan ruang bagi saya untuk membuktikan bahwa kepemimpinan yang kolaboratif, terukur, dan berorientasi pada hasil mampu menghasilkan berbagai capaian dan prestasi institusi,” ungkapnya.

Berbekal pengalaman, rekam jejak kinerja, serta komitmen terhadap kemajuan pendidikan tinggi, Prof. Bhayu optimistis UPR memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi universitas yang unggul, kompetitif di tingkat global, dan menjadi kebanggaan masyarakat Kalimantan Tengah.

“Saya ingin menghadirkan manfaat yang lebih besar, tidak lagi hanya untuk satu fakultas, tetapi bagi seluruh Universitas Palangka Raya. Saya percaya, dengan pengalaman, rekam jejak kinerja, serta komitmen yang kuat terhadap kemajuan perguruan tinggi, UPR dapat tumbuh menjadi universitas yang semakin unggul, berdaya saing global, dan menjadi kebanggaan masyarakat Kalimantan Tengah sekaligus kontributor penting bagi kemajuan Indonesia,” tutupnya.

(tim/cen)

LIPAT WILTIM LAKSANAKAN FAMILY GHATERING

Mojokerto, (05/07/26) | Dalam usia 43 tahun para mantan LIPAT,  Letting '54 TNI AL angkatan 1982/1983 melaksanakan Family Ghatering yang berlangsung di Blessing Hill Hotel & Family Resort Trawas Mojokerto,(05/07/26)

Family Ghatering LIPAT Wilayah Timur tersebut di hadiri tidak kurang dari 100 anggota beserta keluarga berasal dari daerah  Surabaya, Sidoarjo,  Gresik,  Mojokerto, Pasuruhan,  Kediri, Malang dan sekitarnya.

Ketua Panitia Mayor Laut (Purn) Suharno, Ketua LIPAT Wiltim Letkol Marinir (Purn) Kusno dan Penasehat Letkol Laut(Purn) Sukirman sepakat bahwa penyelenggaraan Family Ghatering kali ini merupakan Reuni LIPAT Wiltim yang rencana awalnya adalah Reuni Akbar LIPAT yang akan di ikuti oleh LIPAT Wilayah Tengah ( Jawa Tengah ) dan LIPAT Wilbar (Jakarta  dan sekitarnya) dengan tujuan untuk menjalin tali silaturahmi, mempererat  kekeluargaan setelah  purna tugas dari TNI AL.

Tidak terselenggaranya Reuni Akbar tersebut karena adanya kendala di mana LIPAT Wilbar dan LIPAT Wilteng telah melangsungkan sendiri Reuni secara intern, sehingga LIPAT Wiltim menyelenggarakan Reuni sendiri.

Kebersamaan, keakrapan  selama berlangsungnya Family Ghatering menjadi cerminan betapa  kokohnya rasa persatuan mereka selama masih aktif dinas di TNI AL, saat pendidikan mereka merasakan  suka dan duka / sedih dan bahagia bersama, kemudian mereka berpisah mengemban tugas negara  dan tersebar dari  Provinsi Sabang hingga Merauke.

Kini saatnya mereka berkumpul kembali, membagi cerita bersama keluarga , bersukaria bersama. Namun dari hal-hal yang menyenangkan tentunya ada seberkas kesedihan,  karena dari sekitar 900 personil  saat masuk TNI AL tahun 1982.1983 saat ini sudah  256 personil yang telah meninggal dunia.

Panitia Family Ghatering LIPAT Wiltim memberikan apresiasi kepada para warakawuri ( istri )yang sudah di tinggal suaminya karena gugur dalam tugas atau meninggal karena sakit. Pemberian tali asih tersebut di berikan oleh donatur Peltu (Purn) H. Jamiatun yang secara simbolis di serahkan oleh Ny.Jamiatun kepada Ibu-ibu warakawuri yang hadir. Tidak ketinggalan juga seluruh LIPAT Wiltim yang hadir juga mendapatkan doorprize serta hadiah undian berupa kipas angin, magic  com dan lain-lain.

Kesuksesan penyelanggaraan Family Ghatering LIPAT Wiltim tersebut berkat seluruh kepanitian yang  telah bekerja  keras dari Ketua LIPAT Wiltim  Ltk Marinir (Purn) Kusno, Ketua Panitia May Laut (Purn) Suharno, Sekretaris Peltu (Purn) Masyhuri,  Bendahara Peltu (Purn) Kaseno, seluruh seksi-seksi dalam mengkoordinir kepada seluruh anggota di daerah masing-masing.

(dar)

Sabtu, 04 Juli 2026

Belajar dari Tokoh Nasional, Prof. Bhayu Rhama Soroti Pentingnya Jejaring Nasional dan Internasional untuk Kemajuan UPR

PALANGKA RAYA | Bakal Calon Rektor Universitas Palangka Raya (UPR), Prof. Bhayu Rhama, menegaskan pentingnya membangun jejaring nasional dan internasional sebagai salah satu b utama dalam mendorong kemajuan perguruan tinggi di era persaingan global.

Menurutnya, pengalaman berinteraksi dan belajar dari tokoh-tokoh nasional telah memberikan banyak pelajaran berharga mengenai kepemimpinan, tata kelola organisasi, serta pentingnya kolaborasi lintas institusi untuk memperkuat kualitas pendidikan tinggi.

Salah satu sosok yang dinilai memberikan pengaruh besar dalam perjalanan akademik dan kepemimpinannya adalah Prof. Dr. Agus Pramusinto. 

Akademisi yang dikenal sebagai pakar administrasi publik tersebut pernah menjabat sebagai Ketua Indonesian Association for Public Administration (IAPA) periode 2019–2022 serta Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) periode 2019–2024.

“Beliau tidak hanya menjadi mentor dalam organisasi profesi, tetapi juga membimbing saya dalam pengembangan karier akademik hingga meraih jabatan Guru Besar,” ujar Bhayu baru-baru ini.

Ia menjelaskan, kesempatan bekerja bersama Agus Pramusinto melalui kepengurusan IAPA membuka wawasan yang lebih luas mengenai penguatan tata kelola organisasi, pengembangan sumber daya manusia, serta pentingnya membangun jaringan kolaborasi yang berkelanjutan.

Bhayu mengungkapkan, kehadiran Agus Pramusinto saat pengukuhan dirinya sebagai Guru Besar di Kalimantan Tengah menjadi kehormatan tersendiri sekaligus pengingat bahwa setiap pencapaian akademik harus memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Lebih dari sekadar hubungan personal, Bhayu memandang jejaring yang dimiliki para akademisi dan pemimpin nasional sebagai jembatan strategis untuk membuka peluang kerja sama yang lebih luas bagi UPR.

“Melalui pengalaman, kepemimpinan, serta jejaring nasional dan internasional yang dimiliki para tokoh tersebut, Universitas Palangka Raya memiliki peluang besar memperluas kolaborasi dengan perguruan tinggi, organisasi profesi, serta lembaga pemerintahan baik di dalam maupun luar negeri,” katanya.

Menurutnya, kolaborasi tersebut dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan riset bersama, meningkatkan kualitas publikasi ilmiah internasional, memperkuat kapasitas dosen, memperluas program pertukaran akademik, serta meningkatkan daya saing lulusan di tingkat global.

Bhayu meyakini transformasi UPR menuju universitas bereputasi tidak hanya ditentukan oleh kekuatan internal kampus, tetapi juga kemampuan membangun jejaring strategis dengan berbagai pihak.

“Pengalaman berkolaborasi dengan akademisi dan pemimpin nasional yang memiliki pengaruh dalam pengembangan kebijakan publik, tata kelola pemerintahan, serta jejaring internasional merupakan modal penting untuk memperkuat internasionalisasi UPR dan menghadirkan manfaat yang lebih besar bagi sivitas akademika maupun masyarakat Kalimantan Tengah,” pungkasnya. (cen)

Jumat, 03 Juli 2026

Kuasa Hukum Prof. Bhayu Rhama Sebut Isu BR sebagai Black Campaign Jelang Pilrek UPR

PALANGKA RAYA | Kuasa hukum Prof. Bhayu Rhama, Parlin B. Hutabarat, menilai pemberitaan yang mengaitkan inisial BR dengan laporan ke Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi merupakan bentuk black campaign yang berpotensi merusak nama baik kliennya menjelang Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Palangka Raya (UPR).

Pernyataan tersebut disampaikan Parlin dalam konferensi pers di Palangka Raya, Kamis (2/7/2026). 

Menurutnya, meskipun sejumlah pemberitaan hanya menyebut inisial BR, penggunaan embel-embel “calon rektor UPR” membuat publik langsung mengarahkan tudingan kepada Prof. Bhayu Rhama.

“Walaupun menyebut inisial BR, tetapi diembel-embeli calon rektor UPR. Ini sangat tendensius. Kami menilai ini sebagai upaya mendiskreditkan nama baik klien kami,” kata Parlin.

Ia menegaskan bahwa berbagai isu yang berkembang belakangan tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan berpotensi menggiring opini publik sebelum adanya proses hukum yang sah.

Parlin juga membantah keras tuduhan yang menghubungkan Prof. Bhayu Rhama dengan persoalan rumah tangga pihak lain. Menurutnya, perkara yang ramai diperbincangkan tidak memiliki keterkaitan dengan kliennya.

Ia menjelaskan bahwa hasil tes DNA yang beredar bukanlah hasil pemeriksaan terhadap Prof. Bhayu Rhama, melainkan berkaitan dengan pihak lain.

“Persoalan yang diberitakan itu bukan persoalan klien kami. DNA itu bukan DNA klien kami. Itu hubungan antara ADP dengan anaknya,” ujarnya.

Parlin menilai narasi yang berkembang seolah menggiring opini bahwa kliennya telah bersalah, padahal hingga kini tidak ada proses hukum yang membuktikan tuduhan tersebut.

Selain itu, Parlin juga menyoroti informasi yang menyebut Prof. Bhayu Rhama telah diperiksa oleh Itjen Kemdiktisaintek. Menurutnya, hingga saat ini pihaknya tidak pernah menerima pemberitahuan resmi terkait pemeriksaan tersebut.

“Sampai hari ini tidak pernah ada secara resmi. Kalau bicara etik atau kepegawaian terkait Prof. Bhayu, tentu ada mekanisme dan prosedur yang harus dilalui,” katanya.

Ia menilai narasi bahwa kliennya telah diperiksa terlalu jauh dan berpotensi menyesatkan publik.

Parlin menduga kemunculan isu tersebut tidak terlepas dari momentum Pilrek UPR yang sedang berlangsung. Ia menilai isu pribadi yang dikaitkan dengan status calon rektor berpotensi mengganggu iklim demokrasi akademik di lingkungan kampus.

“Ayo bersaing secara sehat. Sampaikan visi, misi, dan gagasan untuk membangun UPR. Jangan menggunakan narasi yang menyerang pribadi,” tegasnya.

Meski demikian, Parlin mengaku belum mengetahui apakah ada pihak tertentu yang berada di balik penyebaran isu tersebut. Namun, ia menilai penggunaan embel-embel calon rektor menunjukkan adanya dugaan upaya menjatuhkan reputasi kliennya.

Menurut Parlin, penyebaran informasi yang menyerang kehormatan dan nama baik seseorang tanpa dasar yang jelas dapat dikategorikan sebagai pembunuhan karakter.

“Kalau merusak dan menyerang kehormatan nama baik orang lain, itu salah satu bentuk pembunuhan karakter,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa hubungan pertemanan atau kedekatan antar civitas akademika tidak dapat dijadikan dasar untuk membangun tuduhan terhadap seseorang.

Parlin menyatakan tim kuasa hukum saat ini sedang mengkaji kemungkinan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang dinilai menyebarkan fitnah atau informasi yang merugikan kliennya.

“Kalau memang berpotensi sebagai delik, kami akan proses dan laporkan. Jika ada pelanggaran etik profesi, akan kami kaji untuk dilaporkan juga,” katanya dikutip dari cyrustimes.com.

Ia menegaskan fokus utama Prof. Bhayu Rhama saat ini tetap pada gagasan dan program untuk membangun Universitas Palangka Raya ke depan. Namun, pihaknya tidak akan tinggal diam apabila terdapat serangan terhadap kehormatan dan nama baik kliennya.

“Pemilihan rektor harus berjalan jujur dan sehat. Jangan dibumbui informasi yang menyesatkan publik,” pungkas Parlin. (cen)

Rabu, 01 Juli 2026

Berdasarkan Data SINTA, Prof. Bhayu Rhama Jadi Kandidat Rektor UPR dengan Jejak Riset Terkuat

PALANGKA RAYA | Rekam jejak akademik Bakal Calon Rektor Universitas Palangka Raya (UPR), Prof. Bhayu Rhama, S.T., M.B.A., Ph.D., menonjol pada indikator publikasi ilmiah internasional berbasis Scopus. Berdasarkan data Science and Technology Index (SINTA), Prof. Bhayu memimpin dibandingkan tiga bakal calon rektor lainnya, baik dari jumlah publikasi, H-index, maupun sitasi Scopus.

Data SINTA menunjukkan Prof. Bhayu memiliki 12 publikasi yang terindeks Scopus, tertinggi di antara para bakal calon rektor UPR. Di bawahnya terdapat Dr. Natalina Asi dengan 9 publikasi, Prof. Liswara Neneng sebanyak 6 publikasi, sementara Dr. Thea Ferina belum tercatat memiliki publikasi di basis data Scopus.

Keunggulan Prof. Bhayu juga terlihat pada H-index Scopus yang mencapai 6. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan Prof. Liswara Neneng dan Dr. Natalina Asi yang masing-masing memiliki H-index sebesar 3, sedangkan Dr. Thea Ferina tercatat 0.

Tak hanya produktif dalam publikasi, karya ilmiah Prof. Bhayu juga memiliki dampak akademik yang lebih besar. Berdasarkan data SINTA, publikasinya telah memperoleh 112 sitasi di Scopus, tertinggi dibandingkan kandidat lainnya.

Sebagai perbandingan, Prof. Liswara Neneng mengantongi 65 sitasi Scopus, Dr. Natalina Asi memperoleh 38 sitasi, sedangkan Dr. Thea Ferina belum memiliki sitasi pada pangkalan data tersebut.

Capaian tersebut menunjukkan bahwa hasil penelitian Prof. Bhayu tidak hanya dipublikasikan di jurnal internasional bereputasi, tetapi juga banyak dijadikan rujukan oleh peneliti lain. Sitasi menjadi salah satu indikator penting untuk mengukur pengaruh dan kontribusi suatu karya ilmiah dalam pengembangan ilmu pengetahuan.

Selain unggul pada indikator Scopus, Prof. Bhayu juga mencatatkan SINTA Overall Score sebesar 905, tertinggi di antara seluruh bakal calon rektor UPR. Pada indikator SINTA tiga tahun terakhir (3YR), ia memperoleh skor 272.

Dilansir dari Infokalteng.co, Scopus merupakan salah satu basis data publikasi ilmiah internasional yang banyak digunakan sebagai tolok ukur kualitas penelitian, produktivitas akademik, dan reputasi dosen maupun perguruan tinggi. Indikator seperti jumlah publikasi, H-index, dan sitasi menjadi ukuran yang umum digunakan untuk menilai rekam jejak riset seorang akademisi.

Secara keseluruhan, data SINTA memperlihatkan Prof. Bhayu Rhama unggul pada seluruh indikator berbasis Scopus. Keunggulan tersebut mencerminkan konsistensi dalam menghasilkan publikasi ilmiah internasional sekaligus menunjukkan tingkat pengaruh penelitiannya di kalangan akademisi.

Dengan capaian tersebut, Prof. Bhayu Rhama menjadi bakal calon Rektor UPR dengan rekam jejak publikasi internasional terkuat berdasarkan indikator Scopus, baik dari sisi produktivitas publikasi, kualitas yang tercermin melalui H-index, maupun dampak penelitian yang diukur melalui jumlah sitasi. (*/cen)

Senin, 29 Juni 2026

Sidang Keempat Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Tanah Adat Kapeh Panji, Advokat Terdakwa Desak JPU Hadirkan Saksi Belum Hadir

Keterangan Foto: Suasana sidang keempat perkara dugaan pemalsuan tanda tangan terkait tanah masyarakat adat Kapeh Panji di Pengadilan Negeri Payakumbuh Kelas II. Foto memperlihatkan Majelis Hakim memimpin jalannya persidangan, sementara pihak terdakwa, penasihat hukum, dan Jaksa Penuntut Umum mengikuti proses pemeriksaan perkara. (Dok/RMO)

PAYAKUMBUH | Pengadilan Negeri Payakumbuh Kelas II kembali menggelar sidang keempat perkara pidana dugaan pemalsuan tanda tangan yang berkaitan dengan tanah masyarakat adat Kapeh Panji, Senin 29 Juni 2026.

Dalam agenda persidangan tersebut, tim penasihat hukum terdakwa meminta kepada Majelis Hakim agar sejumlah saksi yang belum dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) segera dipanggil dan hadir memberikan keterangan dalam persidangan.

Permintaan tersebut disampaikan karena para saksi yang dinilai memiliki hubungan dengan perkara ini disebut telah dilakukan pemanggilan resmi oleh JPU sebanyak dua kali, namun hingga sidang keempat berlangsung para saksi tersebut belum hadir di ruang persidangan.
Tim penasihat hukum terdakwa menilai kehadiran saksi menjadi bagian penting dalam proses pembuktian perkara pidana, terutama untuk mengungkap fakta secara menyeluruh berdasarkan keterangan langsung di hadapan Majelis Hakim.

“Kami meminta kepada Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum agar saksi-saksi yang belum hadir segera dihadirkan pada sidang berikutnya. Karena dalam perkara pidana yang dicari adalah kebenaran materiil,” ujar kuasa hukum terdakwa usai persidangan.

Menurut pihak advokat terdakwa, pemeriksaan saksi merupakan bagian penting dalam mencari kejelasan perkara, termasuk melihat seluruh rangkaian peristiwa yang berkaitan dengan dugaan pemalsuan tanda tangan di atas tanah masyarakat adat Kapeh Panji.

Dalam keterangannya, tim penasihat hukum juga menyebut adanya dugaan keterlibatan pihak lain yang perlu didalami melalui keterangan saksi-saksi yang belum hadir. Namun seluruh dugaan tersebut tetap harus diuji melalui proses pembuktian di persidangan.

Adapun saksi yang disebut belum dihadirkan oleh JPU yakni Kabag Hukum Pemerintah Kabupaten 50 Kota, serta tiga saksi lainnya berinisial ED, AH, dan H.

Penasihat hukum berharap seluruh saksi tersebut dapat segera hadir agar Majelis Hakim memperoleh gambaran yang lebih lengkap terhadap perkara yang sedang diperiksa.

“Kehadiran saksi sangat penting bagi kami, karena ada hal-hal yang perlu diklarifikasi secara langsung. Semua harus dibuka secara terang di persidangan,” tambahnya.

Perkara dugaan pemalsuan tanda tangan terkait tanah masyarakat adat Kapeh Panji menjadi perhatian karena menyangkut dugaan penggunaan dokumen yang diduga memiliki persoalan hukum. Proses pembuktian di pengadilan akan menjadi dasar dalam melihat sejauh mana fakta dan peran masing-masing pihak.

Dalam perkara dugaan pemalsuan surat atau tanda tangan, ketentuan hukum yang dapat berkaitan antara lain Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat. Dalam aturan tersebut, pihak yang terbukti membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan hak, perikatan, atau digunakan sebagai bukti dapat dikenakan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun.

Selain itu, penggunaan surat yang diduga palsu atau dipalsukan secara sadar juga dapat berkaitan dengan ketentuan Pasal 263 ayat (2) KUHP, apabila unsur-unsurnya terbukti dalam proses hukum.

Apabila dalam proses persidangan ditemukan unsur lain berdasarkan alat bukti dan fakta yang muncul, penerapan pasal hukum tentunya akan mengikuti hasil pemeriksaan aparat penegak hukum dan pertimbangan Majelis Hakim.

Sidang keempat ini menjadi salah satu tahapan penting dalam perjalanan perkara karena pemeriksaan saksi menjadi bagian dari proses menguji keterangan, dokumen, serta hubungan hukum dari seluruh rangkaian perkara.

Perkara dugaan pemalsuan tanda tangan terkait tanah masyarakat adat Kapeh Panji saat ini masih berada dalam proses pemeriksaan di Pengadilan Negeri Payakumbuh Kelas II. Redaksi menyajikan perkembangan persidangan berdasarkan fakta dan keterangan yang diperoleh di lapangan dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Setiap pihak yang berkaitan dengan perkara ini memiliki kesempatan memberikan klarifikasi, tanggapan, maupun hak jawab sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Redaksi menghormati seluruh proses hukum yang berjalan hingga adanya putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

TIM

Ad Placement

Intermezzo

Travel

Teknologi